ellacoffeemall.com -Penyidik Kejaksaan Agung tidak menutup kemungkinan bakal memanggil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kepala Penegak Hukum Kejagung, Harli Siregar mengemukakan penyidik bakal memang siapapun untuk menjadi saksi di perkara korupsi.
Oknum Perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di pertamina Subholding dan Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) 2018-2023.
Ungkupan Harli menjelaskan bahwa saksi dipanggil sesuai kebutuhan penyidik untuk membongkar perkara itu agar terang-benerang.
Kalau penyidik berencana memanggil yang bersangkutan (Ahok), kita sampaikan ke publik,” tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Minggu (2/3).
Kejagung kepala Harli menurutnya, jika penyidik masih belum membutuhkan keterangan dari ahok, maka ahok tidak akan menjadi saksi perkara korupsi PT Pertamina tersebut. Jadi karena ini sangat tergantung pada kebutuhan penyidikan,” katanya.