Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) merespons keputusan pemerintah menghapus syarat usia bagi pencari kerja.
Kebijakan ini ternilai sebagai upaya menciptakan kesempatan kerja yang lebih inklusif, namun juga memunculkan sejumlah kekhawatiran di sektor industri.
Pengusaha seringkali terhadapkan pada tantangan yang tidak mudah seperti tingginya jumlah pelamar dan keterbatasan sumber daya dalam proses rekrutmen.
Meski secara prinsip mendukung inklusivitas, kalangan pengusaha menyampaikan berbagai pertimbangan atas kebijakan ini:
1. Tantangan dalam Penyesuaian Sistem Rekrutmen
Pengusaha menilai bahwa menghapus syarat usia akan membuat proses seleksi membutuhkan pendekatan yang lebih kompleks, karena usia sering dijadikan acuan dalam menilai kesesuaian pelamar dengan beban kerja dan dinamika tim.
2. Kekhawatiran terhadap Produktivitas dan Adaptabilitas
Beberapa pelaku industri menyampaikan kekhawatiran soal kemampuan adaptasi teknologi dan produktivitas pelamar dari kelompok usia tertentu, terutama pada sektor yang membutuhkan tenaga fisik tinggi atau penguasaan teknologi mutakhir.
3. Dampak Positif: Akses Talenta Berpengalaman
Di sisi lain, penghapusan batas usia membuka peluang bagi perusahaan untuk mengakses tenaga kerja yang berpengalaman namun sebelumnya tersisih karena usia. Ini dianggap sebagai potensi memperkuat sumber daya manusia yang matang secara profesional.
Perspektif Serikat Pekerja dan Masyarakat
Serikat pekerja dan organisasi masyarakat sipil secara umum menyambut baik kebijakan ini. Mereka menganggap langkah Menaker sebagai bentuk perlindungan terhadap hak asasi tenaga kerja. Selama ini, banyak pencari kerja usia menengah ke atas merasa terpinggirkan meskipun memiliki keterampilan dan pengalaman yang mumpuni.
Untuk memastikan kebijakan ini efektif dan tidak kontraproduktif, beberapa rekomendasi tersampaikan:
- Pelatihan Adaptasi Digital: Pemerintah dan perusahaan perlu menyediakan program pelatihan bagi pekerja usia non-muda agar tetap relevan di pasar kerja.
- Monitoring dan Evaluasi Berkala: Dampak kebijakan ini perlu terus dievaluasi agar bisa dioptimalkan sesuai kondisi sektor industri.
- Sistem Rekrutmen Berbasis Kompetensi: Proses seleksi sebaiknya terfokuskan pada keterampilan dan pengalaman, bukan usia semata.